Diduga Mengonsumsi Alkohol, Remaja Usia Sekolah di Bintan Timur Diamankan
- 03 Agt 2026 11:28 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Sejumlah remaja usia sekolah berhasil diamankan Tim Terpadu di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Minggu, 2 Agustus 2026 malam. Dalam rangka Gerakan ceGah Nakal (GEGANA).
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bintan dan Dinas Pendidikan. Selanjutnya PATBM Sungai Lekop di bawah koordinasi DP3KB, serta Camat Bintan Timur beserta jajaran.
Patroli menyasar sejumlah fasilitas umum yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya anak usia sekolah. Diantaranya, Lapangan Sepak Bola Demang Lebar Daun, Kijang City Walk, Relief Antam, Taman Kota Kijang, dan Waduk Kolong Enam.
Namun, Tim Terpadu menjumpai anak usia sekolah yang berkumpul di Waduk Kolong Enam. Di lokasi tersebut, Tim Terpadu menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol merek Anggur Merah.
Anak-anak tersebut kemudian dibawa ke Kantor Camat Bintan Timur untuk didata dan dimintai keterangan. Mereka diberikan pembinaan dan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing serta tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Iya, benar ada sejumlah anak yang kami berikan pembinaan,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Perundangundangan Daerah, Sumadi, Senin, 3 Agustus 2026.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.10.1/596/2026, 2 Agustus 2026. Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 mengenai Tertib Pendidikan.
“Tujuan patrol ini untuk memberikan sosialisasi mengenai Program GEGANA kepada anak-anak usia sekolah yang masih berada di luar rumah pada malam hari,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....