Komitmen Zero Halinar, Rutan Tanjungpinang Razia Hunian dan Tes Urine
- 08 Mei 2026 13:22 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pengambilan ikrar komitmen bebas narkoba dan alat komunikasi ilegal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata atas arahan Menteri serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait sterilisasi hunian.
"Sesuai arahan bapak Menteri hari ini kita berkomitmen tidak ada alat komunikasi dan bersih dari narkoba,” kata Alanta Imanuel Ketaren, Jumat 8 Mei 2026.
Usai prosesi ikrar, pihak Rutan segera melangsungkan tes urine dadakan terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah responsif ini diambil untuk memastikan lingkungan kerja dan pembinaan benar-benar bersih dari zat adiktif.
"Hari ini kita laksanakan tes urin terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan," ujarnya.
Petugas mengambil sampel urine secara acak dari perwakilan setiap kamar hunian guna menjaga objektivitas hasil pemeriksaan. Selain WBP, seluruh petugas yang sedang berdinas pada hari tersebut wajib mengikuti prosedur pemeriksaan tanpa pengecualian.
"Hasil tes urine semuanya dinyatakan negatif narkoba,” ucapnya.

Alanta mengonfirmasi bahwa seluruh hasil pemeriksaan laboratorium cepat terhadap sampel yang dikumpulkan menunjukkan hasil yang melegakan. Tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika baik di kalangan penghuni maupun jajaran internal Rutan.
Agenda pemeriksaan urine ini dipastikan bukan sekadar seremoni sesaat, melainkan bagian dari regulasi pengawasan berkala. Dalam pelaksanaannya, Rutan Tanjungpinang senantiasa menggandeng BNN untuk menjaga transparansi dan akurasi pengujian.
"Setiap sebulan sekali kita laksanakan kegiatan ini di damping BNN, TNI-Polri," tuturnya.

Selain tes urin, petugas gabungan juga menyisir setiap sudut kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang yang disembunyikan. Fokus utama penggeledahan adalah memutus rantai peredaran gelap narkoba serta penggunaan ponsel di dalam sel dan senjata tajam.
"Fokus kita menjaga kondusifitas di Rutan pastinya,” katanya, menambahkan.
Meski tidak ditemukan narkoba, petugas tetap menyita sejumlah benda terlarang seperti alat cukur dan korek api gas. Barang-barang tersebut segera didata untuk dimusnahkan karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan.
"Benda-benda yang tidak seharusnya ada kita lakukan penyitaan dan pemusnahan," katanya.
Pihak Rutan kini menerapkan sistem One Day Inspection Room untuk memperketat pengawasan melalui razia acak setiap harinya. Upaya preventif yang konsisten ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas dan integritas Rutan Kelas I Tanjungpinang secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....