Pemko Jamin Masuknya Ritel Nasional, Tidak Berdampak Negatif Terhadap Usaha Kecil
- 05 Mei 2026 12:00 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal diharapkan untuk tidak khawatir dengan masuknya ritel nasional ke Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berkomitmen melindungi pelaku UMKM dan IKM lokal agar tetap berkembang meski masuknya ritel nasional di Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses masuknya ritel nasional untuk berinvestasi cukup lama untuk pihaknya kabulkan. Sejak permohonan investasi masuk, Pemko Tanjungpinang telah melakukan berbagai kajian mendalam untuk memastikan kehadiran ritel nasional tidak akan merugikan pelaku usaha kecil di daerah.
Pemko menetapkan syarat yang cukup ketat yang harus dipenuhi oleh ritel nasional tersebut. Pertama menggunakan nama yang mencerminkan kearifan lokal. Kemudian diwajibkan untuk merekrut tenaga kerja dari anak-anak daerah secara 100 persen.
“Pemko juga meminta agar produk UMKM lokal dapat masuk ke ritel tentunya sesuai dengan standar kualitas dan keamanan termasuk standar komposisi pangan,” ujar Lis Darmasyah, Selasa, 5 Mei 2026.
Pemko juga meminta pelaku usaha ritel nasional tersebut, untuk membantu melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM lokal. Untuk memastikan produk memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan agar layak dikonsumsi serta masuk di ritel tersebut.
Persayaratan yang diajukan, semuanya disetujui oleh perusahaan ritel nasional yang akan berinvestasi di Tanjungpinang. Langkah yang diambil oleh pemko tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga eksistensi ekonomi lokal dan mendorong pertumbuhan UMKM dan IKM di daerah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan investasi ini memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil di Tanjungpinang,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....