UMKM Dominasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kepri
- 28 Apr 2026 15:18 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Tren pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2024 hingga kuartal pertama 2026. Kenaikan ini terutama didorong oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam melindungi merek usaha, Selasa, 28 April 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Hukum Kepri, Bobby Briando, mengatakan, peningkatan ini terlihat dari banyaknya permohonan pendaftaran merek yang masuk. Ia mengungkapkan, masih terdapat disparitas atau kesenjangan jumlah pendaftaran antar daerah di Kepri dengan Kota Batam tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pendaftaran merek tertinggi dibandingkan daerah lainnya.
“Untuk saat ini, pendaftaran merek paling tinggi ada di Batam,” ujar Bobby Briando.
Bobby menjelaskan, dominasi Batam dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap pentingnya HKI. Selain itu, faktor geografis yang dekat dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga turut mendorong pelaku usaha untuk melindungi merek mereka.
“Masyarakat Batam sudah mulai sangat meningkat pemahamannya terhadap KI, apalagi dekat dengan negara tetangga,” ucapnya.
Ia menambahkan, sektor usaha yang paling mendominasi pendaftaran KI berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil menengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran perlindungan merek mulai tumbuh di kalangan pelaku usaha lokal.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pihaknya akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Kepri. Hal ini, termasuk Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna, Anambas, dan Lingga.
“Ini menjadi target kami agar tidak terjadi disparitas di seluruh wilayah Kepri,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....