Operasional Hotel Royal Heritage Dihentikan Sementara
- 20 Apr 2026 14:45 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Hotel Royal Heritage. Kebijakan ini diambil menyusul hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Terpadu.
Berdasarkan laporan tim, ditemukan sejumlah dokumen perizinan yang seharusnya dimiliki pihak hotel hingga saat ini belum tersedia. Pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu.
Meski demikian, pihak manajemen Hotel Royal Heritage disebut memiliki itikad baik untuk segera mengurus dan melengkapi seluruh perizinan yang menjadi kewajiban mereka. Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Bintan, Rusli, mengatakan berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional hotel.
“Selama masa penghentian ini, pihak hotel diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi, termasuk menerima tamu maupun aktivitas lainnya, hingga seluruh proses perizinan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusli Senin 20 April 2026.
Rusli menegaskan, langkah penghentian sementara ini bukan semata-mata sanksi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha.
“Kami mendorong pihak manajemen untuk segera melengkapi perizinan agar operasional dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ia menambahkan.
Rusli menambahkan, DPMPTSP Bintan juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala di lokasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebijakan penghentian operasional dipatuhi oleh pihak manajemen hotel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....