Rudenim Pusat Tanjungpinang Perkuat Sinergi Masyarakat Awasi Pengungsi
- 14 Apr 2026 14:14 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, memperlihatkan komitmennya kembali untuk menjaga ketertiban dan pengawasan keimigrasian melalui operasi yang bertajuk ”Wirawaspada” Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, hal ini termasuk wilayah Kota Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan pada 8 hingga 10 April 2026.
Kegiatan ini berfokus pada pengawasan kepada pengungsi mandiri yang berada di luar community house, hal ini untuk memastikan keberadaan serta aktivitasnya tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Pada pelaksanaannya, Rudenim Pusat telah membagi tim pengawas menjadi 2 tim, yaitu Tim I ditugaskan di wilayah Kota Batam dan Tim II ditugaskan untuk pengawasan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Kepala Rudenim Pusat, Rakha Sukma Purnama, menjelaskan, dalam pelaksanaannya harus secara profesional, humanis, dan mengedepankan aspek keamanan. Semua petugas diharapkan untuk tetap menjaga sikap, komunikasi, dan membangun pendekatan persuasif kepada para pengungsi.
”Tolong di lakukan dengan penuh semangat dan dilakukan secara profesional sesuai dengan SOP,” ujar Rakha Sukma Purnama, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan, sinergi dengan masyarakat dan perangkat lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengawasan. Sehingga, dengan keterlibatan yang dilakukan bersama, pengawasan dapat berjalan efektif
“Pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” ucapnya.
Tim I pada wilayah Batam, melakukan pengawasan langsung ke sejumlah titik lokasi tempat tinggal pengungsi mandiri, yaitu pada kawasan Tiban, Marina, Sekupang, dan Bengkong. Pada kunjungan tersebut, selain melakukan pendataan, pihaknya tetap memberikan edukasi dan himbauan agar para pengungsi untuk tetap menaati aturan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, dan tidak berpergian keluar wilayah tanpa izin resmi, dan tetap aktif beradaptasi dengan masyarakat sekitar.
Selain itu petugas Tim I, melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat, hal ini untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan. Sehingga, dapat mendeteksi potensi gangguan keamanan dan memastikan keberadaan pengungsi terpantau secara baik.
Lalu, Wilayah Tanjungpinang dan Bintan yang diawasi oleh Tim II, melakukan pengasawasan dengan cara kunjungan langsung ke kediaman pengungsi mandiri di beberapa titik lokasi, hal ini termasuk kawasan perumahan dan wilayah pemukiman di Kawal dan Gunung Kijang. Petugas juga melakukan patroli di sekitar area publik yaitu, kawasan Bintan Center dalam memastikan tidak terjadinya aktivitas orang asing yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Petugas Tim II memberikan arahan langsung ke para pengungsi untuk selalu senantiasa menjaga ketertiban, menjalin hubungan baik dengan masyarakat, dan segera melaporkan apabila terdapat kendala kepada pihak berwenang maupun perangkat lingkungan setempat. Pendekatan ini, menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan ini, sehingga pengawasan tetap berjalan secara efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Rudenim Pusat Tanjungpinang menegaskan, komitmennya untuk terus dapat meingkatkan kualitas dalam pengawasan keimigrasian, profesional, dan humanis, serta dapat menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....