Sinergi PT Kepri dan Pemprov Dorong Pembentukan Tiga PN Baru
- 18 Agt 2026 17:03 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, Arifin Dolok Saribu, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Kunker tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di ruang kerjanya.
Selain itu, jajaran PT Kepri juga menerima kunjungan kerja dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Transiswara Adhi. Humas Pengadilan Tinggi Kepri, Bagus Irawan, menyampaikan rangkaian kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi perkenalan pejabat baru sekaligus memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan persidangan pidana secara online di wilayah hukum Kepri.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum,” ujar Bagus Irawan kepada RRI, Selasa, 18 Agustus 2026.

Bagus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi mengingat kondisi geografis Kepri yang didominasi lautan. Menurutnya, akses terhadap keadilan hukum bukan hanya hak warga di daratan, melainkan hak mutlak seluruh masyarakat hingga ke pelosok pulau terluar.
“Sinergi ini demi meneggakkan hukum secara adil di wilayah Kepri,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Tinggi Kepri menyoroti keterbatasan infrastruktur peradilan di wilayahnya. Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, saat ini baru terdapat empat Pengadilan Negeri (PN), yaitu di Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Natuna.
“Tiga kabupaten lainnya seperti Bintan, Kepulauan Anambas, dan Lingga hingga kini belum memiliki pengadilan sendiri,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kondisi wilayah yang didominasi perairan ini sering kali menyulitkan proses hukum serta meningkatkan biaya operasional. Terutama saat penegak hukum harus memindahkan berkas perkara maupun terdakwa antarpulau untuk keperluan persidangan.
“Untuk memindahkan berkas dan membawa terdakwa ke persidangan memerlukan biaya yang tinggi,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat dalam menghadirkan PN di Bintan, Anambas, dan Lingga. Dukungan ini juga disampaikan saat jajaran PT Kepri bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri.
Kehadiran pengadilan di setiap kabupaten diharapkan dapat memangkas efisiensi waktu dan anggaran secara signifikan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....