Sebanyak 66 Kasus Kecelakaan di Batam, Ombudsman Dorong Evaluasi

  • 11 Apr 2026 18:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar audiensi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang guna menyikapi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Polresta Barelang, pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam pertemuan itu, terungkap adanya lonjakan signifikan angka kecelakaan berdasarkan data Jasa Raharja pada Triwulan I Tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 66 kasus kecelakaan dengan 13 korban jiwa hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2026.

Sejumlah titik rawan kecelakaan menjadi perhatian. Diantaranya Jalan Letjen Suprapto, khususnya kawasan Tembesi dan sekitar Mie Gacoan, Jalan Jenderal Sudirman di depan Polresta dan Duta Mas, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menegaskan, perlunya langkah konkret dan terintegrasi untuk menekan angka kecelakaan di Batam. Sehingga, tidak hanya sebatas imbauan kepada masyarakat saja.

“Kami melihat perlunya langkah yang lebih terintegrasi untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Lagat Siadari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol. Afidhya A. Wibowo, mengatakan, bahwa tingginya angka kecelakaan dipengaruhi berbagai faktor. Hal ini, mulai dari kondisi jalan hingga perilaku pengendara.

“Kami terus melakukan upaya pre-emtif dan edukasi, meskipun masih menghadapi keterbatasan personel serta sarana prasarana,” ujar Kompol. Afidhya A. Wibowo.

Kompol. Afidhya berharap, adanya dukungan dari berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Batam. Sehingga dapat menyempurnakan fasilitas keselamatan jalan.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh instansi terkait,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, Ombudsman Kepri mendorong sejumlah langkah strategis. Diantaranya, rekayasa lalu lintas dengan penutupan U-turn berisiko tinggi, peningkatan penerangan jalan dan marka, serta penambahan patroli dan pos pengamanan di titik rawan kecelakaan.

Selain itu, koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam dinilai perlu ditingkatkan, khususnya dalam pengaturan tata ruang dan operasional kendaraan berat. Pendataan ulang kasus kecelakaan juga dinilai penting untuk memetakan pola kejadian agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....