HNSI Bintan Soroti Regulasi yang Bebani Nelayan Tradisional

  • 09 Apr 2026 23:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Hari Nelayan Nasional 2026 menjadi momentum bagi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan kedaulatan nelayan tradisional, khususnya di wilayah Kabupaten Bintan. Sekretaris DPC HNSI Bintan, Taufik Hidayat, menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan nelayan.

Taufik mengatakan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah regulasi yang dinilai menjadi tantangan bagi nelayan, terutama terkait perizinan kapal dan wilayah tangkap. Ia menjelaskan, kapal dengan ukuran tertentu yang beroperasi di atas 12 mil laut harus mengantongi izin dari pemerintah pusat, sementara kondisi di lapangan sering kali tidak memungkinkan nelayan untuk tetap berada di wilayah tersebut.

“Ini menjadi dilema bagi nelayan karena tidak mungkin hanya berlabuh tanpa mencari ikan,” ujar Taufik Hidayat.

Selain itu, penggunaan alat pemantau seperti Vessel Monitoring System (VMS) juga menjadi bagian dari pengawasan aktivitas kapal. Meski bertujuan baik, menurut Taufik, implementasi aturan tersebut perlu disertai kebijakan yang lebih fleksibel agar tidak memberatkan nelayan di lapangan.

Terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Taufik menilai sejauh ini tidak menjadi kendala berarti bagi nelayan, selama dokumen kapal lengkap. Ia menyebut, nelayan yang telah memenuhi persyaratan dapat dengan mudah mengakses BBM melalui mekanisme rekomendasi dari dinas terkait.

“Nelayan juga bisa mengambil sesuai kebutuhan secara bertahap dalam periode satu bulan,” ucapnya.

Ia menilai kemudahan akses BBM turut berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dengan biaya operasional yang lebih terkendali, nelayan dapat menjalankan aktivitas melaut secara lebih optimal dan legal.

”Intinya selama kapal kita memiliki dokumen yang lengkap, maka tidak merasa dipersulit,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....