Komisi II DPRD Bintan Segera Gelar Sidak ke Sejumlah Perusahaan Besar di Bintan
- 09 Apr 2026 17:36 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Komisi II DPRD Kabupaten Bintan mengambil langkah tegas terkait penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dikarenakan terjadinya puluhan kasus karhutla yang semakin parah di Bintan, ketika masuk musim cuaca panas ekstrem.
Untuk itu dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan besar di Bintan. Karena dalam penanganan bencana kebakaran hendaknya dilakukan secara bersama.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Indra Setiawan, sidak tersebut guna mengecek kesiapan sistem pemadam kebakaran mandiri perusahaan. Ketika terjadi kebakaran di lahan milik sejumlah perusahaan, beban pemadaman sepenuhnya bertumpu pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Seharusnya dari perusahaan juga terlibat memadamkan api. Supaya tidak membuat kewalahan BPBD," kata Indra, Kamis, 9 April 2026.
Sesuai hasil laporan yang diterima Komisi II DPRD Bintan, ditemukan beberapa perusahaan besar disinyalir tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai. Untuk itu dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, akan melakukan sidak.
"Karena kami dapat informasi, lahan mereka yang tidak dikelola, ketika terbakar, BPBD yang melakukan pemadaman," ucapnya.
Komisi II menilai bahwa personel dan peralatan BPBD diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, seperti, penanganan kebakaran hutan lindung, kebakaran lahan milik warga, dan kebakaran perkebunan rakyat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....