Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif
- 19 Mar 2026 16:14 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penyaluran yang dimulai sejak 12 Maret 2026 itu dipastikan telah rampung secara keseluruhan.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp33 miliar, dengan penerima terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan insentif kepada tenaga non-ASN, seperti petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, serta petugas keagamaan, meliputi guru ngaji, imam masjid, mubaligh, petugas fardhu kifayah, hingga penjaga makam.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan bahwa pembayaran THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” kata Roby Kurniawan, Kamis 19 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan agar setiap ASN dapat meningkatkan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab atas hak yang telah diterima. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar semakin optimal.
“Yang terpenting kita perbanyak syukur. Pastikan hak-hak yang telah kita terima diselaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan, Hatriah, menjelaskan bahwa seluruh THR telah dicairkan. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Per 12 Maret 2026, tunjangan hari raya keagamaan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dicairkan, termasuk seluruh insentif,” ujarnya.
Ia merinci, penerima THR meliputi 2.969 PNS dan 2.471 PPPK. Selain itu, insentif juga diberikan kepada 23 PPPK paruh waktu, 373 tenaga harian lepas (THL) jasa kebersihan—terdiri dari 252 Satgas DLH, 13 Satgas Dishub, 13 Satgas Perkim, dan 10 Satgas BPBD—serta 85 tenaga outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Bintan berharap, penyaluran THR dan insentif tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....