Atasi Kas Daerah, Pemko Tanjungpinang Pinjam 30 Miliar Rupiah

  • 18 Mar 2026 16:47 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengajukan pinjaman jangka pendek sebesar Rp. 30 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan kas daerah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, pinjaman tersebut bersifat teknis untuk menutup kebutuhan kas jangka pendek. Hal ini dilakukan agar berbagai program dan kegiatan tidak mengalami hambatan akibat keterlambatan penerimaan pendapatan daerah.

“Pengelolaan kas untuk pinjaman jangka pendek,” ujar Zulhidayat, Rabu, 18 Maret 2026.

Zulhidayat menjelaskan, skema pinjaman ini menjadi solusi atas ketimpangan waktu antara kebutuhan anggaran yang muncul lebih awal dengan jadwal masuknya pendapatan daerah. Kondisi tersebut kerap terjadi dalam siklus keuangan pemerintah daerah.

“Misalnya ada kebutuhan di Maret, tapi uang kita diprediksi masuk April, maka kita pinjam dulu,” ucapnya.

Menurutnya, dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk menutup kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan. Sehingga, pelunasan pinjaman akan dilakukan secara bertahap setelah pendapatan daerah mulai masuk.

”Per bulan setiap kita ada pendapatan kita juga membayar jasa dan pokok dari pinjaman,” tuturnya.

Zulhidayat menegaskan, pembayaran pinjaman direncanakan menggunakan pendapatan daerah pada periode April hingga Juni 2026. Ia memastikan seluruh kewajiban pinjaman tersebut akan diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.

“Pendapatan April hingga Juni dipakai membayar, targetnya tuntas 31 Desember 2026 nanti,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....