Fasilitas Rusak, PUPR Tanjungpinang Tegaskan Pengembang Wajib Tanggungjawab

  • 07 Sep 2026 16:56 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan pemantauan di kawasan Perumahan Merpati Putih, Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Pemantauan tersebut untuk mengintegrasikan terhadap pembangunan penataan tata ruang, Senin, 7 September 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, menyebutkan sebanyak lima pengembangan di kawasan Perumahan Merpati Putih harus mengintegrasikan pembangunan penataan tata ruang. Hal ini, untuk penyediaan ruang terbuka hijau dan pengembangan wajib lainnya seperti penyediaan jalan, drainase, sumur, dan tempat ibadah.

”Sebenarnya harus menjadi terintegrasi terhadap pembangunan penataan tata ruangnya, terutama dalam penyediaan ruang terbuka hijau,” ujar Rusli.

Menurutnya, developer (pengembang) wajib menyediakan ruang terbuka hijau dengan minimal 10%. Selain itu, pengembang harus memantau pekerjaan yang belum diselesaikan yaitu spesifikasi teknisnya.

”Kalau memang di dalam penawaran atau PBG nya dia adalah paving block, tapi kalau dalam proposal pengajuan PBG nya menggunakan rigid maka menggunakan aspal,” ucapnya.

Rusli menegaskan, apabila terdapat pengembang kawasan perumahan tidak mengikuti dan kurangnya ruang terbuka hijau akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut tercantum dalam Perwako Nomor 3 Tahun 2018 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Justru dia kena sanksi administrasi menghilangkan atau ruang terbuka hijaunya berupa denda,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengembang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut. Sehingga tidak melimpahkan kerusakan tersebut kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Mereka akan bertanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas umum di perumahan mereka sendiri jadi tidak lepas samput tangan masyarakat maupun pemerintah,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....