Optimalkan Aset Daerah, Empat Perusahaan Kelola Gurindam 12
- 06 Mar 2026 13:40 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - BKAD Provinsi Kepri mengumumkan tuntasnya proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset daerah di kawasan ikonik Gurindam 12, Tanjungpinang. Sebanyak empat perusahaan telah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengelola empat blok lahan yang berbeda di area tersebut.
Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengonfirmasi bahwa setiap blok akan dikelola secara eksklusif oleh satu perusahaan pemenang. Daftar pengelola tersebut mencakup CV Pribumi Jaya Mandiri, PT Sadaap Unik Nuansa, CV Bintang Perkasa Tanjungpinang, dan PT Sarana Anugrah Petra.
“Sebanyak empat perusahaan telah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengelola 4 blok lahan,” kata Venni Meitaria Detiawati, Jumat 6 Maret 2026.
Blok-blok yang dikerjasamakan meliputi area Duyung, Dingkis, Gong-Gong, dan Napoleon yang merupakan titik vital di tepi laut. Para mitra swasta ini memegang hak pengelolaan fasilitas umum tersebut untuk jangka waktu kontrak selama 30 tahun ke depan.
Terkait detail teknis pelaksanaan di lapangan, BKAD mengarahkan koordinasi lebih lanjut kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri. Sinergi antar instansi terus dilakukan agar pemanfaatan Barang Milik Daerah ini segera memberikan dampak nyata bagi penataan kota.
“Untuk teknis bisa dikonfirmasi Dinas PU ya,” ujarnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi aset daerah sekaligus mempercantik wajah ibu kota melalui pengelolaan profesional. Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memastikan seluruh proses transisi lahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....