Pemko Tanjungpinang Pastikan ASN Terima THR sebelum Lebaran
- 27 Feb 2026 22:06 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pembayaran THR tersebut saat ini tengah dalam proses administrasi.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan THR bagi pegawai pada dasarnya merupakan gaji ke-14. Hal ini yang diberikan pemerintah kepada ASN setiap tahun sebelum Lebaran.
“Gaji ke-14 ada, 14 itu sebenarnya THR-nya pegawai,” ujar Lis Darmansyah, Jumat 27 Februari 2026.
Menurutnya, selain gaji ke-14 atau THR, pemerintah juga menyiapkan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh hak pegawai tersebut dipastikan tetap diberikan karena merupakan komponen gaji, bukan tunjangan tambahan.
”Termasuk semua, yang namanya gaji, dan ini bukan tunjangan ya,” ucapnya.
Saat ini proses pencairan masih berlangsung agar dapat direalisasikan tepat waktu, dimana seluruh pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menerima hak yang sama. Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan pencairan THR dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri guna membantu kebutuhan pegawai menjelang Lebaran.
”Sebelum lebaran, ini sedang diproses,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....