Kemenag Lingga Siap Dukung Pengukuran Indeks Harmoni 2026

  • 19 Feb 2026 10:46 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga menegaskan kesiapan mendukung pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026. Komitmen itu disampaikan Kepala Kantor, Zamroni, usai mengikuti sosialisasi secara daring, Rabu, 18 Februari 2026.

Sosialisasi digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dan dipusatkan di Kantor Wali Kota Batam. Agenda ini membahas teknis pengukuran, indikator penilaian, serta mekanisme pengumpulan data Indeks Harmoni Indonesia.

"Indeks tersebut menjadi alat ukur kondisi kerukunan sosial di daerah," kata Zamroni.

Dalam pemaparannya, dijelaskan metode survei, peran pemerintah daerah, serta keterlibatan instansi vertikal dalam memastikan validitas data. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar hasil pengukuran akurat dan representatif.

"Hasil pengukuran akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berbasis data," ujarnya.

Zamroni menegaskan, Kemenag Lingga akan terlibat aktif dalam proses pengumpulan data. Ia menyebut koordinasi yang solid diperlukan untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial.

"Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia bukan sekadar agenda administratif. Data yang dihasilkan harus mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat," tuturnya.

Kemenag Lingga menyatakan komitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan harmoni sosial di Kabupaten Lingga tetap terjaga secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....