Pemko Bentuk Tim Khusus Mengawasi Media Sosial Selama Ramadan

  • 12 Feb 2026 14:02 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tanjungpinang membentuk tim khusus untuk mengawasi media sosial selama bulan ramadan 1447 Hijriah. Tim tersebut untuk mengawal implementasi Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan tim khusus nantinya akan mengawasi konten-konten media sosial yang berpotensi tidak menghormati bulan suci Ramadan. Dicontohkan konten yang diawasi seperti konten yang mengandung unsur sara, pornografi dan konten-konten negatif lainnya yang dapat menggangu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Tim ini tugasnya memastikan konten yang tersebar tidak merusak suasana ibadah dan tetap menghormati umat muslim menjalankan puasa,” ujar Teguh Susanto, Kamis 12 Februari 2026.

Selian itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi SE Walikota Tanjungpinang selama bulan Ramadan di media sosial dan media-media lainnya. Agar SE yang dikeluarkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah.

Pihaknya juga memanfaatkan layanan aduan masyarakat, jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan SE tersebut. Dicontohkannya aturan jam buka tutup Tempat Hiburan Malam (THM) dan lainnya yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Aduan masyarakat ini sangat penting bagi pihaknya dalam pelaksanaan SE dilapangan. Mengingat keterbatasan personil yang tidak dapat melakukan pengawasan secara 24 jam terhadap apa yang ditargetkan oleh pihaknya.

“Masyarakat dapat melapor di line telfon 082256582244, layanan ini juga kami optimalkan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....