Pemko Batam Apresiasi Komitmen TASPEN Lindungi ASN
- 22 Jun 2026 13:23 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dibuktikan oleh PT TASPEN (Persero). Belum lama ini, melalui Kantor Cabang Tanjungpinang, PT TASPEN menyerahkan hak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Penyerahan simbolis diserahkan langsung di ruang kerja Wali Kota Batam dan dihadiri oleh jajaran petinggi PT TASPEN. Melalui PT TASPEN, dipastikan hak-hak para ASN dan keluarganya terpenuhi dengan baik, terutama di masa-masa sulit.
“Negara harus selalu hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi para aparaturnya," ujar Branch Manager TASPEN KC Tanjungpinang, Agnes Salidesi Ginting, Senin, 22 Juni 2026.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen dan pelayanan responsif yang ditunjukkan oleh PT TASPEN. Ia berharap hal-hal seperti ini dapat mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan TASPEN.
“Diharapkan ke depan PT TASPEN dapat bersinergi lebih erat lagi dengan Pemerintah Kota Batam, untuk meningkatkan lagi kualitas perlindungan, kesejahteraan, dan jaminan hari tua bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam,” ujar Amsakar.
Dengan pemenuhan hak JKK dan JKM ini, PT TASPEN kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra tepercaya dalam mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara di seluruh Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....