Pemerintah Tidak Membatasi Masyarakat Melakukan Perbaikan Data DTSEN

  • 31 Jan 2026 10:22 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah tidak pernah membatasi masyarakat untuk masuk ke dalam desil-desil di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dapat melaporkan dan mengajukan perubahan data langsung ke RT maupun ke pihak Kelurahan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepualuan Riau (Kepri) , Irwanto, mengatakan pemerintah sangat transparan terkait data DTSEN. Peluang perubahan dan perbaikan data di DTSEN dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat ya g ingin melakukan perubahan data.

Asalkan perbaikan data yang dilakukan memang benar dan tidak ditambah atau di kurangi, agar mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu data yang dilaporkan, nanti akan di cross check kembali sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Kami tak pernah dapat bantuan, karena tidak di desil 1-5, tetangga kami dapat, silahkan laporkan. Pemerintah membuka peluang selebar-untuk perbaikan data dan lainnya,' ujar Irwanto, Sabtu, 31 Januari 2026.

Mekanisme pengaduan ini terbuka dan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, juga dapat langsung ke RT atau Kelurahan. Masyarakat juga diharapkan proaktif untuk melaporkan kondisi sosial ekonominya, karena pemerintah membuka akses seluas-luasnya ke sistem DTSEN dan layanan lainnya.

"Kami mendorong masyarakat untuk manfaatkan akses yang seluas-luasnya ke sistem DTSE," katanya.

Langkah Ini diharapkan agar memudahkan masyarakat dalam mendapat bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini, juga dapat meningkatkan akurasi dalam proses penyaluran bantuan sisial ke masyarakat agar tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....