Disdukcapil Bintan Luncurkan Layanan Cepat KIA
- 31 Jan 2026 09:40 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik “Lintasan Cepat” (Layanan Identitas Anak Cetak di Tempat). Inovasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli mengatakan, melalui inovasi ini seluruh proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) mulai dari verifikasi data hingga pencetakan dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan. Tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Dengan Lintasan Cepat, anak-anak dan orang tua bisa mendapatkan KIA secara langsung di sekolah atau tempat pelayanan, sehingga lebih efisien dan tidak memakan waktu,” kata Rusli, Sabtu 31 Januari 2026.
Pelaksanaan perdana Lintasan Cepat berlangsung di SD Negeri 001 Teluk Bintan pada 28–29 Januari 2026, dengan menyasar 148 siswa. Dari jumlah tersebut, 100 KIA berhasil dicetak langsung di tempat, sedangkan siswa lainnya belum dapat dilayani karena sudah memiliki KIA, berstatus penduduk luar daerah, atau terdapat kendala data kependudukan.
Selain layanan KIA, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para guru di sekolah. Menurut Rusli, langkah ini bertujuan memperluas pemanfaatan identitas digital di lingkungan pendidikan serta mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menghadirkan layanan kependudukan yang responsif dan mempermudah masyarakat, khususnya anak-anak, dalam mengakses hak administratif mereka,” kata Rusli, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....