Segala Jenis Administrasi Kependudukan Dilayani STV

  • 30 Jan 2026 12:25 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memberikan pemerataan layanan administrasi hingga ke wilayah-wilayah pesisir. Program Serving The Villager (STV) atau jemput bola yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, memberikan kemudahan akses pelayanan berbagai jenis administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Rusli, mengatakan semua akses layanan yang biasa dilakukan di kantor dapat diakses langsung masyarakat ketika turun ke lapangan. Layanan pindah- datang, akta lahir, akta perceraian, akta nikah bahkan Kartu Identitas Anak (KIA) akan dilayani di lokasi.

“Tidak hanya itu, KTP elektronik juga dicetak langsung di tempat dengan membawa peralatan ke lapangan,” ujar Rusli, Jumat, 30 Januari 2026.

Ketika pihaknya turun kelapangan, segala peralatan pencetakan dan lainnya dibawa. Bahkan untuk, wilayah yang blankspot spot, pihaknya juga sudah menyiapkan solusi dengan menggunakan koneksi Starlink, sehingga proses pelayanan tidak terganggu.

Rusli, berharap melalui kegiatan ini, berperan aktif juga dibutuhkan, dengan cara melengkapi persyaratan dan mengurus sendiri. Sebelum pihaknya turun kelapangan, telah terlebih dahulu diumumkan secara tertulis persyaratan yang harus dilengkapi ketika mengurus administrasi kependudukan.

“Ini dilakukan, tujuannya agar proses pelayanan dapat berjalan lancar,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....