Kemenag Bintan Sambut Baik Kebijakan Istithaah Kesehatan Haji
- 16 Apr 2025 12:40 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Abu Sofyan, menyambut baik adanya kebijakan Istithaah Kesehatan Haji yang dilakukan pada tahun ini. Pengecekan kesehatan calon Jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji dengan sehat secara fisik dan mental.
“Saya kira kebijakan tersebut sangat luar biasa,” ujar Abu Sofyan, Rabu (16/4/2025).
Melalui kebijakan tersebut calon jemaah yang memiliki penyakit kronis maka tidak akan mendapat surat izin dari Kementerian kesehatan untuk melunasi biaya haji. Calon tersebut akan dinyatakan gagal untuk berangkat haji.
Meski begitu akan ada upaya yang dilakukan terlebih dahulu dengan pengobatan dan pemantauan yang dilakukan. Di contohkannya misalnya memiliki penyakit gagal ginjal, jemaah diminta untuk melakukan pengobatan dan perkembangan kesehatan jamaah tersebut dipantau terus menerus.
“Jika kondisi membaik akan diizinkan untuk keberangkatan tahun ini juga atau juga bisa nanti diberangkatkan tahun depan,” ucapnya.
Untuk tahun ini jemaah calon haji dari Kabupaten Bintan berjumlah 75 orang. Untuk lansia hanya 2 orang dengan umur 77 tahun dan dan usia termuda 34 tahun.
“Alhamdulillah kita liat ketika manasik, jamaah lanjut usia masih bisa mengikuti prosesi dengan baik. Kita bersyukur ada program Istithaah Kesehatan Haji untuk mengecek kesehatan calon jamaah,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....