Oknum Guru SMK Diduga Cabuli Siswi, Polisi Buka Suara Soal Modus Pelaku
- 26 Agt 2026 14:43 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO,ID, Tanjungpinang- Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang menerima laporan dugaan pencabulan terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Guru SMK berstatus PPPK.
“Kami menerima laporan dugaan pencabulan terhadap siswi oleh oknum guru PPPK,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, Rabu 26 Agustus 2026.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara mengatakan laporan tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kedepan tinggal menunggu mengungkapkan fakata dan menetapkan tersangka.
"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, untuk korban satu orang,” ujarnya.
Berdasarkan kronologi kejadian, kata Ipda Joshua, peristiwa ini bermula ketika jam pelajaran sekolah telah berakhir. Pelaku yang merupakan oknum pengajar memanfaatkan momen tersebut untuk membujuk korban ikut berkendara bersama menggunakan mobil pribadinya.
“Oknum guru itu mengajak korban saat selesai jam pelajaran di sekolah. Saat didalam mobil terduga pelaku melakukan perbuatan pencabulan,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan sehingga kejadian pencabulan itu diberitahu kepada orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku melakukan aksinya baru satu kali kepada korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....