Polda Kepri Ungkap Pencurian Penutup Drainase Batam

  • 17 Jun 2026 17:27 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum berupa penutup drainase yang terjadi di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SF yang diduga sebagai pelaku, Rabu, 17 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Operasional Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melalui serangkaian penyelidikan. Tindakan pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, namun berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan

”Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Subdit III Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat," ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan merusak struktur beton penutup drainase menggunakan palu besi hingga rangka besinya terlepas. Besi hasil curian tersebut kemudian diangkut memakai becak motor dan dibawa ke rumah pelaku sebelum dijual kepada penampung besi bekas.

”Diketahui pelaku mengambil rangka besi penutup drainase dengan cara merusak bagian beton menggunakan palu besi,” ujar Kombes Pol. Ronni Bonic.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit becak motor, satu buah palu besi, rangka besi penutup drainase seberat sekitar 10 kilogram, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Akibat pencurian tersebut, BP Batam mengalami kehilangan sembilan unit penutup drainase dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp6,3 juta.

”Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat 1 Huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian,” ucapnya.

Selain proses hukum yang sedang berjalan, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap pelaku menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....