Gerebek Kontrakan Tanjungpinang, Polisi Ringkus 4 Operator 12 Situs Judol

  • 12 Mei 2026 12:38 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu Sembilan, yang dialihfungsikan sebagai pusat operasional judi online. Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan empat operator berinisial MRH, RA, YAP, dan SA yang tengah mengelola layanan live chat.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, menyatakan bahwa para pelaku berperan sebagai layanan pelanggan untuk membantu pemain yang mengalami kendala teknis. Sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop, empat ponsel, serta berbagai tangkapan layar aktivitas perjudian turut disita dari lokasi kejadian.

“Empat pelaku kita ringkus terkait judi online,” kata AKP Wamilik Mabel, Selasa 12 Mei 2026.

Para operator ini diketahui telah mengelola sedikitnya 12 situs judi online selama lima bulan terakhir sejak Desember 2025. Atas pekerjaan tersebut, setiap pelaku menerima upah bulanan sebesar Rp5 juta serta bonus tambahan mencapai Rp11 juta jika bekerja lembur.

“Modusnya pelaku sebagai CS dengan membuka aplikasi judi online melakukan live chat,” ujarnya.

Polisi saat ini sedang memburu seorang penyedia dana berinisial AS yang diduga kuat berada di luar negeri. Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa jaringan ini terkoneksi secara internasional, mengingat salah satu pelaku memiliki pengalaman kerja serupa di Kamboja.

Pelaku MRH diduga menjadi otak perekrutan warga lokal setelah ia kembali ke Indonesia untuk membangun tim admin live chat. Aktivitas ilegal ini memiliki jangkauan nasional sehingga korbannya diperkirakan tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia.

“Salah satu pelaku ini pernah kerja di Kamboja kembali ke Indonesia merekrut warga lokal membangun tim admin,” katanya.

Keempat tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun berdasarkan UU ITE dan KUHP yang berlaku. Selain pidana kurungan, mereka juga menghadapi tuntutan denda material dengan nilai mencapai Rp10 miliar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....