Kasus Korupsi Desa, Polres Koordinasi Inspektorat

  • 13 Feb 2026 09:21 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Desa Bintan Buyu. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk melaksanakan audit kerugian negara.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Ke depan, kami akan bersurat ke Inspektorat untuk pelaksanaan audit kerugian negara,” kata Raden Bimo, Jumat 13 Februari 2026.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus secara tuntas.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat karena membutuhkan kerja sama dalam proses audit kerugian negara. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada media,” ujarnya.

Raden Bimo memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas pihak yang terlibat. Seluruh pihak terkait akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terlibat akan kami dalami dan kami proses sesuai aturan hukum,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....