Satlantas Bintan Imbau Warga Waspada, 89 Kasus Laka Terjadi Januari-Juni 2026

  • 17 Jun 2026 15:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama menjelang musim libur sekolah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan yang menyebabkan korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Tedy Sinaga, mengatakan masyarakat yang melakukan perjalanan harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat. Ia juga mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi aturan keselamatan berkendara.

“Untuk masyarakat yang ingin bepergian, kami imbau agar memastikan kondisi dalam keadaan sehat, menggunakan helm bagi pengendara motor dan safety belt bagi pengemudi kendaraan,” ujar Ipda Tedy, Rabu 17 Juni 2026.

Berdasarkan data Satlantas Polres Bintan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 89 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang meninggal dunia, 78 orang mengalami luka berat, dan 87 orang mengalami luka ringan.

Jumlah korban meninggal dunia dalam enam bulan pertama 2026 tersebut telah menyamai total korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 10 orang. Ipda Tedy mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak memaksakan diri saat berkendara, terutama ketika kondisi tubuh dalam keadaan lelah.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, tidak melanggar aturan lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” Ia menambahkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....