Kakek Diduga Cabuli Cucunya di Tanjungpinang
- 08 Des 2025 16:09 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Polresta Tanjungpinang menerima laporan kasus pencabulan seorang anak berusia 10 tahun di Kota Tanjungpinang. Diduga pelaku tersebut adalah kakeknya sendiri, dimana ia melakukan saat anak itu sedang tertidur.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa, benar adanya laporan tersebut pada Minggu, 7 Desember 2025. Dimana laporan tersebut dari sang orang tua anak, berdasarkan pengakuan dari anaknya.
”Kemarin tanggal 7 kita menerima laporan polisi, yang di mana masih kita dalami untuk pelakunya itu diduga kakeknya sendiri,” ujar Agung Tri Poerbowo, Senin (8/12/2025).
Agung, membenarkan bahwa korban masih berusia 10 tahun. Ia menambahkan, bahwa korban mendapatkan perlakuan tindakan asusila saat sedang tertidur.
”Karena si anak ini melapor ke orang tuanya pada saat dia tidur terasa ada yang mencium,” ucapnya.
Agung menyebutkan bahwa dari pemeriksaan awal kejadian itu baru sekali terjadi. Namun, hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut.
”Untuk dalam hal ini kita menerima laporan baru sekali itu, nanti akan kita dalami lagi,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....