Polisi Periksa 7 Saksi Atas Pemukulan di Jeti Bauksit
- 08 Mei 2025 17:47 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Lingga: Kasus pemukulan yang terjadi di lokasi jeti Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, tidak hanya melibatkan satu korban. Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan mengungkapkan bahwa ada dua orang yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pria berinisial AC. Kedua korban tersebut adalah NH dan HN.
"Informasi yang kami terima, ada dua orang yang menjadi korban pemukulan, bukan hanya satu," kata Pahala, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya tengah menunggu kehadiran tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian.
"Jika pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan dan bukti serta barang bukti terkumpul, maka penanganan kasus ini akan terus kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, menjelaskan.
Insiden pemukulan ini terjadi di jeti yang digunakan oleh PT. Hermina Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika tujuh orang dari PT. KRAP yang merupakan subkontraktor mendatangi lokasi jeti.
"Kedatangan mereka dimaksudkan untuk meminta agar aktivitas loading di lokasi tersebut dihentikan sementara," ia menambahkan.
Permintaan tersebut memicu adu mulut antara pihak PT. KRAP dan pihak yang berada di lokasi. Di tengah ketegangan itu, AC, yang tidak mampu menahan emosinya, kemudian memukul dua orang dari PT. KRAP.
Hingga saat ini, Polres Lingga masih mendalami peristiwa tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....