Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- 16 Apr 2025 16:26 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Kepolisian Daerah (Polda) Kepri lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika. Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan hasil kolaborasi serta joint investigation dengan Bea Cukai Batam selama periode bulan Maret tahun 2025
Dalam konfrensi persnya Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo mengatakan Barang bukti narkotika yang dimusnahkan Jenis Sabu dan Ekstasi dari serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Maret 2025. Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap, menjaring 15 tersangka yang terdiri dari 14 pria dan 1 wanita.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, Rabu (16/4/2025).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah 96,2 kilogram atau 96.253,30 gram sabu kristal/padat dari total sitaan 96,4 kg atau 96.406,28 gram serta 3.970 butir ekstasi dari total 4.043 butir. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian hukum dan uji laboratorium.
Lebih lanjut, dijelasakannya asumsi 1 gram sabu dapat menjangkau 5 pengguna, maka pemusnahan 96.253,30 gram sabu ini berpotensi menyelamatkan 481.265 jiwa. Sementara itu, dengan asumsi 1 butir ekstasi digunakan oleh 2 orang, pemusnahan 3.970 butir ekstasi telah menyelamatkan 7.940 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap barang bukti narkotika menggunakan alat tes khusus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan jenis narkotika yang akan dimusnahkan sesuai dengan hasil laboratorium.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap keaslian narkotika, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibakar melalui alat Insinerator BNN Kepri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....