Wali Kota Tanjungbalai Serahkan 2.126 SK PPPK Paruh Waktu

  • 20 Nov 2025 23:05 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai : Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyerahkan 2.126 Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu. Penyerahan berlangsung di Lapangan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kamis (20/11/2025).

Mahyaruddin meminta seluruh pegawai yang dilantik untuk mematuhi peraturan dan bekerja penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Bekerjalah sebaik-baiknya dan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi misi kota Tanjungbalai yaitu Tanjungbalai Emas," kata Mahyaruddin.

Ia menyebut pemerintah daerah tetap berkomitmen mempekerjakan seluruh PPPK paruh waktu meski anggaran terbatas. Hal ini dilakukan di tengah kondisi rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Besarnya kebutuhan pegawai di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat pemerintah membangun daerah. Sinergitas pegawai sangat dibutuhkan demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami berharap, seluruh ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, dapat membantu program-program Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Mahyaruddin turut menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi kinerja secara rutin dan berkelanjutan. Evaluasi yang berlaku bagi semua PPPK paruh waktu di instansi masing-masing.

Penilaian kinerja pegawai rencananya akan dilakukan setiap bulan bahkan setiap tahun. Pegawai diminta mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antarsesama.

"Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin," kata Mahyaruddin.

Ia berharap penyerahan SK tersebut menjadi pemicu semangat baru bagi para pegawai. Peningkatan kinerja diharapkannya berbanding lurus dengan pelayanan publik yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....