Disdukcapil Tanjungbalai Siap Bantu Korban Kebakaran Urus Dokumen

  • 23 Okt 2025 22:35 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai memastikan pelayanan khusus bagi warga korban kebakaran yang kehilangan dokumen penting. Warga cukup membawa surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan sebagai bukti terdampak.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Tanjungbalai, Heri Antoni, mengatakan pihaknya memprioritaskan pelayanan cepat dan tanpa biaya bagi warga terdampak.

"Kami siap memberikan pelayanan cepat dan tanpa biaya bagi warga yang menjadi korban kebakaran. Cukup membawa surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan sebagai bukti terdampak," ujar Heriantoni kepada RRI, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, Disdukcapil juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan agar penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secepatnya.

"Langkah ini adalah kepedulian kami Pemkot Tanjungbalai terhadap warga yang tengah mengalami musibah, sekaligus memastikan agar seluruh warga tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah untuk keperluan administrasi," ucapnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, yang menghanguskan tujuh rumah warga. Saat ini, proses penanganan korban dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk BPBD dan Dinas Sosial, sementara Disdukcapil fokus membantu dari sisi administrasi kependudukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....