Bawaslu Tanjungbalai Serahkan Laporan Akhir kepada Kejaksaan
- 14 Feb 2025 21:54 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menyerahkan Laporan Akhir kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan. Laporan tersebut mencakup pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, partisipasi masyarakat, serta hubungan antar lembaga.
Nazmi Hidayat Sinaga selaku Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu, menyerahkan laporan akhir tersebut kepada Kepala Kejari, Yuliati Ningsih, Kamis (13/2/2025).
Nazmi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari beserta jajaran atas kerjasama dan dukungan penuh pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Khususnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Kejari Tanjungbalai m
"Ini adalah sebagai bentuk implementasi dari tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024," kata Nazmi.
Nazmi berharap kerjasama yang terjalin dan terbangun antara pihaknya dengan Kejari dapat terus terjaga. Sehingga mampu membawa perubahan demokrasi kearah yang lebih baik.
"Sebagai mitra strategis dalam perhelatan pesta demokrasi, kami berterima kasih. Terkhusus dalam pendidikan politik serta pencerahan hukum kepada masyarakat terkait Pemilu," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....