Mahyaruddin Targetkan Nilai 73 Demi Raih Adipura

  • 29 Sep 2025 05:04 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menargetkan nilai evaluasi di atas 73 sebagai syarat untuk kembali meraih penghargaan Adipura tahun ini. Hal itu ia sampaikan saat menerima tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan pemantauan dan penilaian kinerja pengelolaan sampah di daerahnya, Selasa (16/9/2025).

Tim KLHK yang terdiri dari Dedek Wahyuni, Fathia Rahma Shila, Febri Putera Listiawan, dan Dedy Susanto akan melakukan verifikasi mulai 16 hingga 20 September 2025 di 33 titik pantau. Lokasi pemantauan meliputi fasilitas umum, rumah sakit, terminal, stasiun, perairan terbuka, TPA, bank sampah, hingga taman kota.

Mahyaruddin meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari dinas terkait, kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan, bersinergi sesuai indikator penilaian.

“Target kita adalah evaluasi di atas 73, yang menjadi syarat utama untuk kembali meraih Adipura. Mari kita saling bekerja sama dan bersinergi agar trofi ini dapat kembali ke Kota Tanjungbalai,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

KLHK telah menetapkan skema baru penilaian Adipura melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025. Sistem ini dinilai lebih transparan, terukur, dan komprehensif dalam mengevaluasi kinerja daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....