Pasangan Belum Menikah Diciduk di Rumah Kosong

  • 28 Apr 2025 21:04 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Penggerebekan pasangan belum menikah yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kosong di Lingkungan V Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nimbun, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Minggu (28/4/2025). Warga setempat curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah kosong yang sudah lama tak berpenghuni itu akhirnya terbukti. Pasangan tersebut diciduk saat berada di dalam rumah kosong tersebut.

"Kami sudah lama memperhatikan gerak-gerik di rumah itu. Setelah yakin, kami sepakat untuk mengecek bersama-sama," ucap Nur Intan, Kepala Lingkungan 5.

Pasangan yang masih berstatus belum menikah itu diduga melakukan perbuatan asusila di rumah kosong tersebut. Saat digerebek, wanita ditemukan sedang tidur dengan mengenakan baju dan celana dalam, sementara pria bersembunyi di balik pintu tanpa baju.

Penggerebekan juga menemukan sisa sabu dan alat hisap di lokasi tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut.

"Saat penggerebekan, warga juga menemukan sisa sabu dan alat hisap di lokasi tersebut," kata Nur Intan, mengungkapkan.

Pasangan tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanjungbalai terkait dugaan perbuatan asusila dan penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....