Pria di Tanjungbalai Ditahan Polisi karena Bacok Warga

  • 11 Feb 2025 17:07 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria di Tanjungbalai bernama M.T.W.S, karena membacok warga. Bermula dari sakit hati karena pernah pelaku ditegur korban JS yang merupakan ayah pacarnya.

Menurut Kapolsek Datuk Bandar AKP JH. Turnip, kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan. Pelaku MTWS mengayunkan parang panjang/parang rumput ke arah korban JS.

Warga yang melihat kejadian tersebut melapor ke Polsek Datuk Bandar pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 08.15 WIB. Petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka MTWS saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polsek Datuk Bandar," ujar Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....