Polres Asahan Gencar Berantas Judi
- 25 Jan 2025 11:06 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Polres Asahan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.
Selama kurun waktu kurang lebih 10 bulan, dari Januari hingga Oktober 2024, Polres Asahan telah melakukan penindakan terhadap perkara judi sebanyak 23 kasus. Semua kasus tersebut dilanjutkan sampai ke jaksa penuntut umum.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian atau aktivitas melawan hukum lainnya yang meresahkan masyarakat. Kami bersama TNI akan terus menindak tegas para pelaku dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ini," kata Kapolres Asahan, Jumat (24/1/2025).
Kapolres Asahan juga meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi hingga ke akar-akarnya. Untuk memastikan kinerja personel dalam memberantas judi, Kapolres Asahan juga melakukan evaluasi mingguan.
"Kepada Kasat Reskrim dan Kpolsek, apabila ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan. Siapa pun yang terlibat, proses secara tuntas. Apabila tidak tercapai target penindakan judi, maka akan dilakukan evaluasi dan jika perlu mencopot jabatan Kanit Reskrim di satuan reserse dan Polsek Jajaran," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....