Hinca Apresiasi Aplikasi Jaga Desa

  • 13 Mar 2025 20:27 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, Anggota Komisi III DPR RI, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut menurutnya dapat membantu mencegah penyimpangan dana desa dan narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Asahan dalam membuat aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dapat membantu mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana desa," kata Hinca dalam acara Launching Sosialisasi Jaga Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/3/2025).

Hinca mengatakan bahwa aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa. Dengan aplikasi jaga desa, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara online.

"Dengan aplikasi Jaga Desa, masyarakat dapat lebih mudah memantau penggunaan dana desa. Kemudian memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Dalam kegiatan launching sosialisasi aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Asahan berencana untuk memperluas penggunaan aplikasi ke seluruh wilayah Asahan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan Dana Desa dan mencegah korupsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....