Pegawai Kejaksaan Tanjungbalai Dituntut Dukung Capaian WBK
- 05 Feb 2025 12:44 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dituntut untuk mendukung pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, dalam apel pencanangan zona integritas menuju WBK pada Senin (3/2/2025).
Menurut Yuliyati Ningsih, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai harus mendukung program WBK. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mencapai prestasi ini pada 23 Januari 2025.
"Kita harus bekerja sama dan mendukung zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. Hal ini karena Kejatisu telah diumumkan lolos WBK pada tanggal 23 Januari 2025," ucap Yuliyati .
Menurutnya, pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungbalai harus dapat menjadi contoh bagi lainnya dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi. Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dituntutnya untuk lebih aktif menggalakkan program tersebut.
"Pegawai harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Tanpa kerja sama dari seluruh pegawai, hal tersebut tidak bisa terlaksana," kata Yuliyati.
Penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas juga dilakukan sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam mencapai WBK. Peluncuran zona integritas diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam acara Apel.