Mencabut Rumput di Atas Kuburan: Apakah Diperbolehkan?

  • 18 Feb 2025 22:35 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, banyak umat Islam yang berziarah kubur dan membersihkan kuburan dengan mencabut rumput yang hijau. Namun, apakah mencabut rumput di atas kuburan diperbolehkan?

Dalam Islam, berziarah kubur adalah salah satu amalan yang dianjurkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika berziarah kubur, salah satunya adalah mencabut rumput di atas kuburan.

Menurut Ustaz Muhammad Azlan Lubis, mencabut rumput hijau di atas kuburan tidak diperbolehkan secara mutlak. Hal ini karena rumput hijau di atas kuburan bertasbih dan meminta ampunan kepada Allah untuk si mayit yang ada di kuburan.

Dalil agama juga menjelaskan bahwa semua makhluk, termasuk tumbuhan, bertasbih kepada Allah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 44).

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah melewati dua kuburan dan bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba".

Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut.

Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?" Beliau menjawab: "Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini basah." (HR. Bukhari).

"Namun, jika rumput di atas kuburan banyak, maka boleh mencabut sebagian dan membiarkan sebagian yang lain. Yang tidak dibolehkan secara mutlak adalah mencabut semua rumput yang hijau yang ada di atas kuburan," kata Dai Internasional PBNU asal Kota Tanjungbalai tersebut.

Menurut Ustaz Muhammad Azlan Lubis, kita harus memahami etika berziarah kubur dengan tidak mencabut rumput hijau di atas kuburan secara sembarangan. Kita juga harus menjaga kesucian dan kehormatan kuburan dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....