Pemda Talaud Imbau Warga Hindari Kerja Ilegal Luar Negeri

  • 29 Apr 2026 17:25 WIB
  •  Talaud

TALAUD - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengimbau masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3APMD Talaud, Steven Maarisit, terkait masih ditemukannya warga bekerja tanpa prosedur resmi.

"Ya, jadi tahun kemarin itu terdapat masyarakat Talaud melakukan pekerjaan di luar negeri melalui pelintasan tidak resmi," ucapnya, Rabu, 29 april 2026.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menyulitkan pemerintah saat terjadi permasalahan terhadap warga di luar negeri.

"Ketika terjadi masalah, pemulangan warga negara kita sangat sulit karena mereka tidak terdaftar secara legal," katanya.

Menurutnya, masyarakat diharapkan melapor kepada pemerintah daerah sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

"Silakan menyampaikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM yang memiliki program ketenagakerjaan luar negeri," ujarnya.

Ia menambahkan, data tersebut nantinya akan dilaporkan ke pemerintah provinsi hingga pusat sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.

Steven juga mengakui adanya temuan kasus warga Talaud, termasuk perempuan, yang bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.

"Ya, itu memang ditemukan," ujarnya.

Pemerintah berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....