ABPEDNAS Kawal Pemerintahan Desa

  • 30 Sep 2026 16:59 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa.

Sekretaris Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, Jackried Maluenseng, mengatakan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dikawal secara bersama, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, keberadaan organisasi BPD juga menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, untuk mengawal pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan korupsi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

ABPEDNAS Sulawesi Utara juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan desa. Peran BPD melalui fungsi pengawasan dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendorong terwujudnya masyarakat desa yang lebih sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....