Kebakaran Gudang di Kiama Talaud, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

  • 23 Agt 2026 10:34 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Sebuah rumah tak berpenghuni yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang dan alat pertanian di Kompleks Bowonnaci, Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, hangus terbakar pada Sabtu 22 Agusuts 2026 sore sekitar pukul 15.30 WITA. Bangunan milik pasangan ASN, Daud Malensang, S.Sos., M.M. (59) dan Fera Feibi Lasut (46), terbakar saat ditinggal dalam keadaan kosong.

Menurut keterangan saksi I, Adrius Kadisihe (70), yang saat itu sedang bekerja di bangunan rumah baru milik Daud Malensang, ia melihat kepulan asap tebal keluar dari atap bagian belakang rumah gudang tersebut. Adrius segera memberitahukan hal itu kepada saksi II, Regen Matandatu (42).

Regen bersama warga sekitar langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan selang air. Namun, konstruksi rumah yang didominasi bahan kayu dan tripleks tua, ditambah tiupan angin kencang serta adanya barang-barang mudah terbakar di dalam gudang, membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bangunan.

Menerima laporan dari warga pada pukul 15.45 WITA, personel Piket Jaga Polsek Melonguane yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Jemy R. Tipawael, S.A.P., bersama Kanit Intelkam AIPDA Ferry Sasiil, Ka Jaga AIPDA Hardi Larenggam, dan Brigadir Mario Buida segera meluncur ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.

Tak lama berselang, Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., mendatangi lokasi pada pukul 16.42 WITA didampingi Kabag Ops AKP Yakobus Melale, S.H., S.A.B., M.M., serta Kasat Intelkam IPTU Yerry A. Karlos untuk meninjau langsung penanganan serta memimpin upaya pemadaman di lapangan.

Setelah kerja keras personel kepolisian dan warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 18.35 WITA.

Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik dari mesin pompa air yang tengah beroperasi mengisi tangki di bagian depan rumah. Meski tidak memakan korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500.000.000,- karena seluruh bangunan beserta isinya, termasuk peralatan traktor, pupuk, bahan plastik, dan inventaris lainnya, lunas dilalap api.

Merespons kejadian ini, pihak Polsek Melonguane bergerak cepat mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan serta menginventarisasi dampak kebakaran, sekaligus memberikan imbauan keselamatan kepada warga sekitar.

Melalui jajaran Polsek Melonguane, Kapolres Talaud mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mewaspadai instalasi listrik dan menghindari aktivitas pembakaran sampah di area pemukiman, terlebih di tengah cuaca panas ekstrem yang rentan memicu kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....