Widya Astuti: Strategi Pencegahan Kecanduan Judi Online

  • 05 Okt 2025 07:31 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon: Strategi pencegahan kecanduan judi online dalam Islam meliputi penguatan iman dan takwa melalui doa dan ketaatan, menghindari lingkungan yang mendukung perjudian, mencari rezeki yang halal dan bersikap qanaah, serta memperdalam pendidikan agama dan nilai-nilai moral.

Selain itu, diperlukan juga dukungan dari komunitas dan lembaga keagamaan untuk konseling spiritual dan rehabilitasi, serta kolaborasi antara ulama dan umaro untuk edukasi dan pemberantasan praktik haram ini.

Penguatan Iman dan Ibadah

Berdoa dan Memohon Pertolongan Allah: Amalkan doa untuk memohon keteguhan hati dan dijauhkan dari kemaksiatan, serta meyakini bahwa rezeki berasal dari Allah.

Memahami Larangan Judi: Pelajari ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang mengharamkan judi, seperti dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91, untuk menyadari bahwa judi adalah perbuatan keji dari setan.

Meningkatkan Ketaatan: Fokus pada ibadah dan menjauhi segala sesuatu yang dapat menghalangi dari mengingat Allah dan melaksanakan perintah-Nya.

Perubahan Perilaku dan Lingkungan

Menghindari Lingkungan Penjudi: Jauhi pergaulan dengan orang-orang yang terlibat dalam perjudian, karena lingkungan buruk dapat mempengaruhi perilaku.

Mencari Rezeki yang Halal: Berusaha untuk mencari pekerjaan dan harta yang halal dan berkah, serta bersikap qanaah (merasa cukup) dengan apa yang diberikan Allah.

Mengisi Waktu dengan Kegiatan Positif: Alihkan waktu dan energi untuk melakukan hobi atau kegiatan positif lainnya untuk menghindari kekosongan yang bisa menjadi pemicu kecanduan.

Pendidikan dan Dukungan Komunitas

Pendidikan Agama dan Moral: Manfaatkan pendidikan agama untuk menanamkan nilai-nilai moral yang kuat dan menjauhkan diri dari perilaku negatif seperti judi.

Dukungan Komunitas dan Keluarga: Bentuk kelompok dukungan di komunitas atau keluarga untuk berbagi pengalaman, saling mendukung secara moral, dan mendorong perubahan positif.

Konseling Spiritual dan Rehabilitasi: Lembaga keagamaan dapat bekerja sama dengan pusat rehabilitasi atau psikolog untuk memberikan dukungan spiritual dan emosional serta bimbingan konseling.

Peran Tokoh Agama dan Lembaga Terkait

Edukasi Masyarakat: Ulama dan tokoh agama dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pengajian dan kegiatan keagamaan mengenai bahaya judi online.

Kerja Sama Ulama dan Umara: Sinergi antara tokoh agama (ulama) dan pemimpin pemerintah (umaro) sangat penting untuk menjaga lingkungan yang bebas dari kejahatan judi, termasuk dengan menutup akses perjudian.

Penguatan Hukum: Dukungan hukum yang kuat perlu diiringi dengan penegakan yang tegas untuk menekan penyebaran praktik judi online.

Artikel ini ditulis oleh Widia Astuti, S.Ag., M.Pd (Sekretaris DP3AKB Bener Meriah / Wakil Ketua 2 BKMT Bener Meriah / Ketua Pokja 1 TP-PKK Bener Meriah)

Rekomendasi Berita