Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Menurut Widya Astuti

  • 22 Sep 2025 14:07 WIB
  •  Takengon

KBRN, Redelong: Strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dalam perspektif Islam mencakup pendekatan preventif dengan penekanan pada pendidikan karakter, penguatan hubungan spiritual dan penerapan pola asuh lemah lembut melalui keteladanan orang tua yang taat beragama.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Widya Astuti, S.Ag., M.Pd, Islam sangat menekankan pentingnya masyarakat dan Negara dalam melindungi hak anak serta menetapkan aturan dan hukuman tegas bagi pelaku kekerasan seperti yang diatur dalam Alquran dan Hadits.

Saat ini Bener Meriah menempati posisi ketiga Tingginya angka kekerasan terhadap anak, bahkan jumlah anak yang mengandung di usia dini telah mencapai 352 orang.

“Ini menjadi PR bersama, bukan saling menyudutkan atau menyalahkan satu pihak tapi harus diselesaikan bersama apapun profesi kita, mak kita harus melakukan yang terbaik sesuai dengan porsi masing-masing,” jelas Widya Astuti.

Sekretaris DP3AKB Bener Meriah Widya Astuti. (Foto untuk RRI)

Langkah-langkah yang harus ditempuh menurutnya adalah:

1. Penguatan peran keluarga: Suami/ayah harus mampu menjadi imam bagi istri dan anak-anaknya ( QS. Annisa’ ayat: 34) dan ibu merupakan sekolah pertama bagi anak ( Al Ummu madrasatul ula ). Maka ibu berperan sebagai pembentuk karakter anak, pemberi ilmu pertama bgi anak, sebagai pengarah dan penentu arah perkembangan fisik maupun psikis anak , sebagai pembentuk kecerdasan Intelektual, kecerdasan Spiritual dan Emosional anak.

2. Penguatan hubungan spiritual atau perkuat ketaatan kepada Allah, memperkuat keharmonisan rumah tangga melalui ibadah shalat berjamaah dan membaca Alquran dapat membuat hati tenang dan fikiran jernih dalam menghadapi masalah

3. Peran pendidikan ( pendidikan seks yang tepat dan melakukan sosialisasi hukum terkait hak anak dan dampak kekerasan terhadap anak),

4. Peran masyarakat dan Negara (kerjasama lintas sektor antar aparat Pemerintah atau Dinas terkait dengan tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam upaya perlindungan hak anak dan penegakan hukumnya.

5. Prinsip dan nilai Islam yang mendukung ( bersikap dan bertingkah laku dengan berpedoman kepada aturan Alquran dan Hadits diantaranya senantiasa menebarkan rahmat, kebaikan dan persaudaraan sehingga tercipta suasana yang kondusif baik di lingkungan keluarga masyarakat dan Negara.

Jika dapat menyatukan visi dalam mewujudkan langkah tersebut maka angka kekerasan terhadap anak di Bener Meriah dapat menurun drastis demi mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Waspadalah anak itu merupakan amanah atau Anugerah terindah, tetapi juga dapat menjadi fitnah uatau ujian bagi kedua orang tuanya, (QS. Al Anfal ayat 28).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....