Kakankemenag Aceh: Pahami Teknis Bantuan Rehab Madrasah

  • 06 Okt 2026 15:23 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI melalui Direktorat KSKK Madrasah menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan dan pelaporan bantuan rehabilitasi pascabanjir bagi madrasah swasta di Aceh.

Bimtek bertajuk Asistensi Tindak Lanjut Hasil Supervisi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pemenuhan Sarana Pembelajaran Madrasah Terdampak Bencana Aceh-Sumatera 2026 tersebut dibuka secara virtual oleh Dirjen Pendis Amien Suyitno, Senin, 5 Oktober 2026.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh.

Menurutnya, pendampingan Tim Sarpras KSKK penting untuk membantu calon penerima bantuan memahami proses pelaksanaan hingga pelaporan.

"Kami harapkan bagi peserta, usai acara ini, bisa memahami cara pembuatan laporan setelah pelaksanaan di lapangan, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari," ujar Azhari.

Bimtek diikuti para kepala MI, MTs, dan MA, dengan materi antara lain penyiapan persyaratan pencairan bantuan serta pemenuhan ketentuan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....