Dirjen Pendis Kemenag Minta Rehab Madrasah Pascabencana di Aceh Tertib Prosedur

  • 06 Okt 2026 15:22 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh — Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Amien Suyitno meminta pelaksanaan rehabilitasi madrasah terdampak bencana di Aceh berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan secara daring saat membuka Bimbingan Teknis Asistensi Tindak Lanjut Hasil Supervisi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pemenuhan Sarana Pembelajaran Madrasah Terdampak Bencana Aceh-Sumatera 2026, Banda Aceh, Senin, 5 Oktober 2026 malam.

Amien menegaskan, percepatan penyaluran dan penggunaan dana rehabilitasi harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan serta pelaporan yang tertib.

Program tersebut juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memulihkan layanan pendidikan pascabanjir, termasuk di madrasah swasta.

“Pemerintah juga memastikan layanan tetap berjalan. Maka kita patut bersyukur, meski dalam kondisi tidak normal pascabanjir, kita bisa layani semampu kita,” ujarnya.

Ia mengingatkan para kepala madrasah penerima bantuan agar melaksanakan rehabilitasi sesuai proposal yang diajukan dan petunjuk teknis, serta menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Ditjen Pendis lanjutnya, akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mencegah keterlambatan serta memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pencairan, pelaksanaan hingga pelaporan, berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....