Wabup Bener Meriah: Kajian Risiko Bencana Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan
- 02 Okt 2026 06:46 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Redelong — Wakil Bupati Bener Meriah Armia menegaskan pentingnya Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai instrumen dalam menentukan kebijakan pembangunan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Armia saat menghadiri Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) di Offroom Setdakab Bener Meriah, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian bertindak. Kita harus mampu membaca potensi risiko sejak awal, menyiapkan langkah mitigasi, dan memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesiapsiagaan yang baik,” tegas Armia.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan mendukung penyusunan dokumen KRB, terutama dalam menyediakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data yang lengkap dan valid diperlukan untuk pemetaan wilayah rawan, penyusunan kebijakan, penentuan langkah mitigasi hingga penetapan prioritas penanganan bencana.
“Saya minta seluruh pihak serius dan bergerak bersama. Jangan ada ego sektoral. Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab kita bersama, dan yang paling utama adalah bagaimana masyarakat kita dapat terlindungi,” ujarnya.
Dalam penyusunan KRB tersebut, terdapat sembilan potensi bahaya yang dikaji di Kabupaten Bener Meriah, yakni banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, kekeringan, likuefaksi, serta letusan gunung api.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....