Menjaga Ruang Hidup Harimau dan Aktivitas Warga
- 01 Okt 2026 15:11 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon: Konflik antara manusia dan harimau kembali menjadi perhatian di Tanah Gayo. Pada Mei 2026, seorang warga Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, dilaporkan diserang harimau ketika beraktivitas di kebun.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, bibir dan bahu. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kemudian mengerahkan tim bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Forum Konservasi Leuser dan mitra lainnya untuk melakukan penanganan serta pemantauan keberadaan satwa.
Beberapa pekan kemudian, pada awal Juni 2026, kemunculan harimau kembali dilaporkan di sejumlah titik di Gayo Lues. BKSDA Aceh menurunkan tim untuk melakukan patroli dan menggiring satwa agar menjauh dari permukiman masyarakat.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan: mengapa perjumpaan antara manusia dan harimau masih terjadi di Tanah Gayo?
Menurut perspektif konservasi, konflik manusia-satwa tidak berdiri sendiri. Faktor sosial, ekologi dan biologi dapat saling berkaitan. Perubahan bentang alam, aktivitas manusia di sekitar habitat, perambahan hutan, serta berkurangnya satwa mangsa merupakan sejumlah aspek yang perlu dilihat ketika menganalisis konflik.
Ketika sumber pangan alami harimau berkurang akibat tekanan terhadap ekosistem maupun perburuan satwa mangsa, satwa dapat menghadapi kondisi yang berbeda dari habitat alaminya. Pada situasi tertentu, ternak masyarakat dapat menjadi mangsa yang lebih mudah dijangkau.
Kondisi tersebut juga menjadi persoalan sosial. Masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kebun dan peternakan harus tetap beraktivitas di wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa liar.
Kasus serangan di Singah Mulo bahkan membuat petani setempat meminta perhatian lebih serius karena sebagian lahan pertanian berada berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
Di sisi lain, faktor perubahan tutupan hutan juga perlu dibahas secara hati-hati. Setiap dugaan deforestasi atau pembukaan hutan oleh perusahaan maupun aktivitas lainnya perlu didukung data spasial dan informasi resmi agar penyebab konflik tidak disimpulkan hanya dari satu faktor.
Harimau “lokal” atau berasal dari luar?
Dalam pembahasan mengenai kasus Mei 2026, muncul pula informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai identitas individu harimau yang menyerang warga.
Keterangan mengenai dugaan bahwa harimau tersebut merupakan satwa yang didatangkan atau bukan harimau lokal perlu dibuktikan melalui identifikasi individu, rekaman kamera jebak, data genetik, atau dokumentasi resmi lainnya.
Hingga laporan BKSDA yang tersedia untuk publik, lembaga tersebut menyebut satwa sebagai harimau Sumatra dan melakukan pemasangan kamera jebak untuk mengidentifikasi keberadaan serta aktivitas harimau di sekitar lokasi.
Artinya, penelitian lebih lanjut menjadi penting untuk menjawab bukan hanya berapa ekor harimau yang ada, tetapi juga siapa individunya, dari mana wilayah jelajahnya, bagaimana pergerakannya, dan apa yang mendorongnya mendekati aktivitas manusia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....