Kemendagri Tekankan Pengelolaan BUMD Harus Profesional

  • 11 Sep 2026 22:02 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara serius, profesional, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, A. Fatoni, mengatakan BUMD memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Direktur BUMD Drs. H. Yudia Ramli menjelaskan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak hanya mendukung pembinaan pemerintah pusat, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam mengelola dan memperoleh data BUMD.

Pengelolaan data BUMD dalam SIPD dilakukan melalui dua akun utama, yakni akun Sekretaris Daerah dan akun SKPD. Di tingkat kabupaten/kota, SKPD pembina dapat berada pada Biro atau Bagian Perekonomian.

Pemda juga diminta memastikan kewenangan dalam pengelolaan data. Data yang dikelola dan disampaikan harus merupakan data BUMD yang berada dalam kewenangan daerah sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....